Peningkatan Jaminan Pembiayaan Kesehatan
Kepala bidang pembiayaan kesehatan kementerian kesehatan , Regina , dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pembiayan kesehatan sepeti tercantum dalam UU Nomr 36 tahun 2009 bertujuan untuk penyediaan pembiayaan kesehatan yang cukup, berkesinambungan ,teralokasi secara adil dan termanfaatkan secara efektif dan efisien guna terselenggaranya pembangunan kesehatan
Sistem kesehatan nasional (SKN ) yang mencakup manajemen dan informasi kesehatan, pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan ,farmasi dan alkes, penelitian dan pengembangan, upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan merubah perilaku masayarakat sehingga tercapai peningkatan derajat kesehatan setinggi-tingginya.
Menurut UU 36 tahun 2019 pembiayaan kesehatan bersumber dari pemerintah pusat (5% dari APBN) pemerintah daerah ( 10% dari APBD ) diluar gaji, serta dari swasta dan masyarakat. Secara umum pembiayaan kesehatan terbagi untuk kegiatan UKM ( upaya kesehatan Masyarakat) UKP ( upaya Kesehatan perseorangan) dan Penguatan Infrasruktur dan manajemen.
Data dari Bidang pembiayaan kesehatan kementerian kesehatan tahun 2018 menunjukkan belanja kesehtan sebesar 459 Triliun , 53,5% teralokasikan untuk belanja kesehatan publik dan belanja kesehatan non publik 46,4% dan angka ini masih lebih rendah dari negara tetangga seperti Brunei Darussalam, Vietnam, Philipina, Malaysia dan Thailand.
Masih menurut Regina, Mekanisme pemenuhan dan mutu SPM kesehatan secara teknis diatur dalam Permenkes nomor 4 tahun 2019,dalam pasal 3 dijelaskan mutu pelayanan kesehatan dasar pada bidang kesehatan ditetapkan dalam standar teknis yang terdiri dari ,standar jumlah dan kualitas barang dana atau jasa, standar jumlah dan kualitas SDM kesehatan dan petunjuk teknis pemenuhan setiap standar tersebut.
Saat ini Kementerian kesehatan telah mengeluarkan tool costing SPM yang bertujuan untuk mempermudah perhitunga perkiraan pembiayaan SPM bidang kesehatan didaerah melalui sistem informasi perencanaan pelaksanaan SPM dan juga sebagai instrumen untuk memperkuat performance based Budgeting dalam proses perencanaan penganggaran daerah sehingga tercapai alokasi pembiayaan yang efisien.



🥰
BalasHapus